Kamis, 24 Maret 2011

Wajahku Membahayakan Duniaku (WHITENING CREAM o/w)



Para wanita tentu sudah tak asing lagi dengan kosmetik pemutih kulit. Whitening cream adalah salah satu jenis kosmetik yang telah sangat populer di masyarakat. Akhir-akhir ini, kebanyakan wanita tampak berlomba-lomba untuk memutihkan kulit mereka mulai dari muka, tangan, kaki, sampai ketiak. Iklan-iklan di televisi atau media cetak seringkali membuat kita selalu terngiang bahwa “black is beautiful, but white is more and more”. Kulit putih sudah menjadi obsesi yang tak jarang membuat Anda lupa diri, berprinsip tak ada kata mahal, juga tidak waspada terhadap produk krim pemutih yang beredar di pasaran. Semua usaha dilakukan untuk mendapatkan kulit yang cling bersinar secara cepat dan instan meskipun usaha tersebut memberikan efek samping yang berbahaya. Padahal perlu kita ketahui bahwa sebenarnya cara yang lebih aman dalam proses pemutihan dan penghalusan kulit itu adalah proses yang bertahap dan memerlukan waktu lebih lama. 
WHitening cream yang merupakan campuran beberapa bahan kimia memiliki fungsi untuk menyamarkan noda hitam atau cokelat pada kulit. Krim pemutih dapat memutihkan kulit karena kandungan kimia dalam krim tersebut dapat mencegah hiperpigmentasi. Whitening cream bisa digolongkan sebagai kosmetik dan obat..Dimana bahan ini memiliki tujuan Melembutkan kulit dengan jalan lubrikasi pada permukaan dan melembutkan sel kulit kasar pada stratum korneum, menghilangkan / mengurangi hiperpigmentasi pada kulit, memberikan nutrisi pada kulit seperti vitamin dan hormon. Untuk menjaga melembabkan kulit , menungkatkan elastisitas dan memutihkan kulit Penggolongan tersebut didasarkan pada tingkat keamanan zat aktifnya.. Kosmetik pemutih boleh diperjualbelikan dengan bebas di pasaran karena kandungan zat aktif di dalamnya sedikit, sedangkan penggunaan obat pemutih harus disertai dengan resep dan di bawah pengawasan dokter seperti yang terdapat pada Formula  krim tipe o/w dalam Harry’s cosmetology p.268.1 (emulsifying agent, emmolient, stiffening agent, anti foaming agent, pengawet, pelarut, humektan, whitening agent, anti mikroba dan anti oxidant, whitening agent). Namun dalam kenyataannya, obat pemutih yang harusnya ditangani oleh dokter ini malah banyak dijual bebas di pasaran. Bahkan dengan kadar kandungan zat aktif berlebih untuk mendapatkan hasil yang instan .
SEbenarnya telah ada standard tertentu mengenai kandungan zat aktif dalam kosmetik. Misalnya kandungan hidroquinon untuk kosmetik yang bisa dijual bebas di pasaran hanya diperbolehkan 2% dari netto produk, lebih dari itu harus diperlakukan sebagai obat. Asam retinoat yang berfungsi dalam pengelupasan sel-sel kulit hanya boleh dipakai di bawah pengawasan dokter. Selain kedua zat itu, krim pemutih juga bisa jadi mengandung zat aktif lain yang perlu diperhatikan “kadar amannya” seperti monobenzil dan monometil hidrokuinon, asam askorbat, albutin, alantoin, peroksida, bahkan zat-zat berbahaya seperti merkuri, cloquinol, dan vioform.. Lalu pembandingnya adalah Stearic acid (stiffening agent), Cyclopentosiloxane (anti foaming agent), Niacinamide (vitamin untuk bercak hitam), Ethylhexyl methoxycinnamate (melindungi kulit dari sinar UV), Buthylene glycol (humektan), Glycerin (emmolient), Titanium dioxide (opicifier, pigment), Aluminium hydroxide (skin protektan), Cetyl alcohol (emulsifying agent, emmolient), Caprylic/capryc trigliseride (occlusive confidioning agent), Sorbitan stearat (stiffening agent), Potassium hydroxide (PH adjusfer), Phenoxy ethanol (anti mikroba), Butyl methoxy dibenzoyl methane (melindungi kulit dari UV rays), Parfume (pengharum), Tocopheryl acetate (anti oxidant), Methyl paraben (pengawet), Dimethizone crosspolymer (conditioning agent), Propyl paraben (pengawet), Disodium EDTA (chelating agent), Pyridoxine HCL (vitamin), Sodium ascorbic phospat (anti oxidant, whitening agent)Semua bahan itu rata-rata berfungsi sama, yaitu menghilangkan noda hitam, mencerahkan kulit, dan sekaligus menghaluskannya. Banyak pula produsen produk kecantikan kelas dunia menawarkan bahan kimia tertentu untuk mengelupas kulit (peeling) seperti glycolic acid, polyacrylamide gel, natural active lipids, Lipid ESUP-A, Cell-therapy, Cryo-Stem (memakai sel tunas sapi yang dibiakkan dan ditanamkan ke kulit), krim berisi hormon progesteron atau DHEA, glycosaminoglycans, terapi ozon, terapi oksigen, serta collagen replacement, selain terapi aroma dan terapi Chalazion. Demi keamanan, Anda wajib berhati-hati dalam menggunakan semua itu sesuai dengan takaran yang diperbolehkan.
            Bahan kimia tentu saja dapat memberikan efek samping jika penggunaannya tidak sesuai dengan takaran yang disarankan, misalnya untuk kasus pemutih yang mengandung hidroquinon . Hidroquinon pada pemutih bekerja sebagai penghalang pengeluaran melanin oleh melanosit di dalam epidermis dan menyebabkan penebalan gentian kolagen. Melanin adalah pigmen. Orang yang berkulit lebih hitam memiliki melanin yang lebih banyak. Fungsi melanin tersebut ialah sebagai pelindung kulit manusia dari sinar UV, karena sinar UV dapat diserap oleh melanin. . Kulit dengan jumlah melanin yang sangat sedikit memiliki resiko lebih besar untuk terkena kanker kulit. Anda bisa menerka apa efek samping pemakaian hidroquinon pada kulit dalam jangka waktu yang lama, bukan? Pemakaian hidroquinon lebih dari 2% dapat menyebabkan iritasi dan rasa terbakar pada kulit. Jika dihentikan, kulit akan kembali seperti semula, bahkan bisa lebih buruk.
Bahaya semacam itu tak hanya ditemui dalam pemutih ber-hidroquinon. Salah satu zat aktif whitening cream lain yang sangat berbahaya adalah merkuri. Merkuri anorganik dalam krim pemutih bisa menimbulkan keracunan bila digunakan dalam waktu lama. Hal ini dikarenakan merkuri itu sendiri yang sebetulnya adalah bahan yang terkandung dalam baterai untuk sumber tenaga telepon genggam, walkman, dan lain-lain. Coba Anda bayangkan, jika Anda memakai produk bermerkuri. Bukankah Anda seolah sama dengan barang elektronik?  
Gejala keracunan merkuri akibat pemakaian krim pemutih muncul sebagai gangguan sistem saraf. Diantaranya adalah tremor, insomnia, kepikunan, gangguan penglihatan, gerakan tangan abnormal (ataxia), serta gangguan emosi. Selain gejala-gejala yang tampak tersebut, logam berat seperti merkuri dapat mendenaturasi protein dalam tubuh (terutama  protein yang mengandung asam amino sistein), terakumulasi di dalam tubuh/susah dikeluarkan, merusak sistem enzim, dan menimbun racun di dalam tubuh.
Kasus keracunan merkuri seringkali salah didiagnosis sebagai kasus alzheimer, parkinson, atau penyakit gangguan otak lainnya . Mekanismenya seperti ini : pada kulit kita banyak sekali terdapat pori, setiap pori tersebut terhubung dengan pembuluh darah. Krim yang dioleskan ke permukaan kulit tentu saja akan masuk juga ke pori-pori, selanjutnya terbawa masuk ke pembuluh darah dan akhirnya bisa menyebabkan gangguan sistem saraf, ginjal, serta organ tubuh lainnya. Setelah pemakaian bertahun-tahun, merkuri dapat mengendap di bawah kulit sehingga kulit akan menjadi biru kehitaman. Hal ini dapat berujung pada kanker.
PAda dasarnya, dalam jangka waktu lama krim pemutih memang dapat menghilangkan atau mengurangi hiperpigmentasi pada kulit. Dengan berkurangnya hiperpigmentasi, kulit akan terlihat lebih putih. . Dimana modifikasinya (Laxemul As/gliserin monostearat (emollient)( 12,5%), Gliserin stearat (emollient (5%), Stearyl alcohol(emollient,emulsifying)(3%), Nipagin (pengawet)( 0,15%), Nipasol (pengawet)(0,02%), Silicon oil (anti foaming agent)( 4,7%), Propylent glycol (pelarut) (0,8%), Licorise /liquirite radix(whitening agent)( 2,5%), Vit E/tocopherol acetat (antioxidant(0,04%), Vit C/ ascorbic acid(whitening afent)( 0,08%), Ipm(emollient)(2,5%), aquadest ad 115). Zat pengubah pigmen semacam ini tentu dapat menimbulkan dampak di kemudian hari, sebab ada proses fisiologis normal yaitu pembentukan pigmen yang diganggu seperti yang terdapat pada . Penggunaan terus-menerus justru malah akan menimbulkan pigmentasi dengan efek permanen.. alasan modifnya adalah Hydroquinone untuk pemutih diganti dengan vit C  karena HQ sudah dilarang beredar karena efek samping menghambat sintesis RNA dan DNA shg resiko mutagenesis tinggi (cosmetic and formulation of skin care products,2006) shg diganti menggunakan Licorice karena berfungsi sebagai penghambat tironase dan menyerap UVA dan UVB. Penambahan Vit E sebagai anti oksidan. Akhirnya, kulit bisa menjadi lebih hitam daripada sebelumnya. Rata-rata semua pemutih instan akan menimbulkan efek rebound saat pemakaian dihentikan, yaitu memberikan respon yang berlawanan. Pada awalnya memang terlihat bagus (dalam beberapa hari saja, kulit Anda menjadi lebih mulus, kenyal, dan lebih putih), akan tetapi saat pemakaian dihentikan kulit akan menjadi gelap dan dapat timbul flek-flek atau kulit menjadi merah seperti udang rebus, kasar, bahkan mengelupas seperti kulit ular.

SEbenarnya sah-sah saja jika Anda memang ingin putih, tetapi tentu saja Anda harus memperhatikan segi keamanan dan kesehatan.. Dengan cara kerjanya membuat Timbang fase minyak (glyceryl stearat, stearyl alcohol, laxemul As, Silica oil) campur adan panaskan ad lebur +kan IPM aduk homogeny, Timbang fase air (PG, Nipagin, Nipasol, Aquadest ) larutkan nipagin dan nipasol dalam PG ad larut +kan aquadest panaskan, campurkan no 2 ke no 3 dalam mortar panas ad terbentuk basis krim, Timbang (vit C, Vit E, licorice) campurkan, Campurkan no 4 ke dlm no 3 aduk ad homogeny, masukkan dalam sediaan n timbang). Berikut ini beberapa cara sehat untuk menjadi putih :
- Pilihlah cara tradisional, misalnya lulur bengkoang yang telah lama dipercaya mampu memutihkan dan membersihkan kulit. Anda juga bisa memakai labu dan mentimun yang dijus dan dioleskan ke kulit karena labu dan mentimun kaya akan vitamin, lemak, dan mineral yang dapat meredam bercak kemerahan pada kulit karena sengatan matahari, melembabkan, sekaligus memutihkan kulit.
- Pilihlah produk pemutih berbahan dasar alami seperti white mulbery, arbutin, licorice, kojic acid, α-hydroxy acid, dan β-hydroxy acid.
- Teliti sebelum membeli. Perhatikan kemasan, nomor registrasi, nama produsen, peringatan efek samping, informasi produk lengkap, dan tanggal kadaluarsa.. bentuk sediaan dasarnya Bentuk: cream o/w, definisi: bentuk sediaan1/2 padat yg mengandung 1 ato lb bhn obat ttu/ terdispers dlm bhn dasar yg sesuai., syarat:  penampilan menarik, permukaan halus dan homogen; bebas dari partikel kasar; tdk berbahaya secara dermatology; tdk mengiritasi kulit; tdk berbau tengik; mdh dioleskan secara merata pada kilit
- Pilih bahan pemutih yang mengandung tabir surya dengan SPF (Sun Protecting Factor) minimal 15 untuk menghambat pembentukan kembali pigmen melanin yang disebabkan oleh paparan sinar matahari. Semakin besar SPF-nya, semakin baik untuk digunakan.
- Konsultasikan ke dokter sebelum memakai (obat) krim pemutih wajah.
- Rawatlah kulit Anda dengan cara banyak meminum air putih, mengonsumsi buah-buahan, olahraga teratur, dan tidur yang cukup. Dengan cara ini, kulit Anda akan tampak sehat dan segar .RANCANGAN EVALUASI (Organoleptis, Homogenitas, Iritasi, Viskositas, Ukuran partikel, PH, Uji tipe emulsi, Densitas, Daya sebar, Kemudahan dibersihkan, Uji penetapan kadar bahan aktif)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar